711view (s) . JAKARTA (2/4) - Pelayanan Sertifikasi Statutory kapal kini dapat dilakukan di Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hal tersebut merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi statutory kapal kepada masyarakat agar lebih transparan, cepat, mudah dan
About WärtsiläWärtsilä is a global leader in innovative technologies and lifecycle solutions for the marine and energy markets. We emphasise innovation in sustainable technology and services to help our customers continuously improve their environmental and economic performance.Sertifikatini tergabung dalam kesatuan sertifikat keselamatan kapal barang. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Jika sertifikat dikeluarkan maka kapal baru dapat menjalankan perjalanannya di lautan. Sertifikat mengenai keselamatan kapal ini mencakup banyak hal mulai dari : Material. Konstruksi bangunan kapal.
Timpatroli perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal nelayan yang diduga membawa barang terlarang dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) memasuki wilayah hukum Polres TanjungbaIai, Jum'at Tanggal 01 Juli 2022, sekitar Pukul 01.07 WIB. TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI
PT. Segara Mitra Abadi adalah perusahaan jasa keagenan kapal yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra. Kami berdiri sejak tahun 2017 dengan tujuan memenuhi permintaan jasa keagenan untuk kapal di pelabuhan, dengan pelayanan yang prima dan efisien. Seiring berjalannya waktu, perusahaan berkembang dan bekerjasama dengan sejumlah rekanan untuk mengageni kapal secara rutin. Saat ini, kami secara khusus bergerak dalam bidang keagenan kapal di daerah Palembang, Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, Sungai Pakning, Batam, Pontianak, dan Samarinda.
Olehstaf dilakukan pemeriksaan, evaluasi dan pengecekan kelengkapan dan keabsahan dari berkas surat-surat permohonan. Apabila cukup dan tidak ada kekurangan disiapkan sertifikat keselamatan kapal, kemudian dilakukan pemeriksaan kembali dan paraf oleh kepala seksi dan penandatanganan lampiran sertifikat oleh kasubdit nautis, teknis dan radio kapal.
0% found this document useful 0 votes415 views2 pagesDescriptionSERTIFIKAT KESELAMATAN KONTRUKSI KAPAL BARANGCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes415 views2 pagesSertifikat Keselamatan Konstruiksi Kapal BarangJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.keselamatankonstruksi kapal barang. persyaratan penerbitan : 1. foto copy pas besar/surat laut. 2. foto copy surat ukur. 3. foto copy sertifikat lama. 4. foto copy sertifikat konstruksi . 5. foto copy sertifikat klas bki. lama waktu penerbitan + 24 jam. biaya pnbp: no: gross tonnage: pemeriksaan: penerbitan:
Sertifikat apa saja yang termasuk sertifikat keselamatan kapal dan apa isinya? Mari cari tahu. Perlu disadari, bekerja di mana pun, faktor keselamatan sangat penting. Di atas kapal keselamatan meliputi keselamatan jiwa, keselamatan barang, dan keselamatan lingkungan. Kapal disebut laik laut bila dilengkapi dengan sertifikat sesuai persyaratan dan berlaku. Ada beberapa jenis sertifikat kapal, di antaranya sertifikat keselamatan kapal. Sering disebut sertifikat SOLAS. Macam sertikat keselamatan kapal Ada tiga macam sertifikat keselamatan kapal barang, yaitu Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Safety Equipment Certificate Sertifikat Keselamatan Konstruksi Safety Construction Certificate Sertifikat Keselamatan Radio Safety Radio Certificate Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang Sertifikat ini memuat data kapal, yaitu Nama kapal Name of ship Tanda pengenal distintive numbers or letters Pelabuhan pendaftaran Port of registry Berat kotor Gross tonnage Jenis kapal Type of ship Panjang kapal Length of ship Nomor IMO IMO number Kemudian sertifikat menyatakan antara lain bahwa Kapal telah diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemeriksaan menunjukkan Kapal memenuhi persyaratan Konvensi berkaitan dengan sistem dan sarana keselamatan kebakaran dan bagan pengendali kebakaran Sarana dan perlengkapan penyelamatan diri dari sekoci penolong, rakit penolong dan sekoci penyelamat dilengkapi sesuai peraturan Perundang-undangan Kapal dilengkapi dengan sarana pelempar tali dan instalasi radio yang digunakan pada sarana penyelamatan diri sesuai dengan peraturan-peraturan Perundang-undangan Terdapat lampiran yang berisi daftar perlengkapan untuk memenuhi persyaratan peraturan. Isinya antara lain Jumlah pelayar sesuai peralatan keselamatan jiwa yang tersedia Jumlah sekoci penolong Jumlah rakit penolong Jumlah pelampung penolong Jumlah jaket penolong Jumlah radar transponder Jumlah two way radio Sistem dan perlengkapan navigasi Sertifikat Keselamatan Konstruksi Data kapal yang terdapat pada Sertifikat Keselamatan Perlengkapan juga tercantum pada Sertifikat Keselamatan Konstruksi dengan tambahan tanggal peletakan lunas keel laid. Selanjutnya sertifikat menyatakan antara lain bahwa Kapal telah diperiksa sesuai dengan persyaratan konvensi Pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunan, permesinan dan perlengkapan memuaskan dan memenuhi persyaratan konvensi Sertifikat Keselamatan Radio Data kapal yang tercantum di sertifikat ini sama dengan yang tertera pada sertifikat perlengkapan dengan tambahan daerah pelayaran kapal sea area in which ship is certified to operate. Ada 4 daerah cakupan radio GMDSS, yaitu A1, A2, A3, A4. Selanjutnya dinyatakan antara lain Kapal telah diperiksa sesuai dengan persyaratan peraturan Perundang-undangan Pemeriksaan menunjukkan bahwa Kapal memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan instalasi radio Fungsi instalasai radio yang digunakan pada sarana penyelamatan diri memenuhi persyaratan peraturan Perundang-undangan Sertifikat ini juga dilampiri daftar rincian fasilitas radio yang terpasang di kapal. Misalnya Sistem Utama Primary Systems Isntalasi radio VHF Instalasi radio MF/HF Stasiun bumi kapal INMARSAT Alat peringatan sekunder Secondary means of alerting Fasilitas penerima informasi keselamatan maritim Pesawat penerima NAVTEX Pesawat penerima EGC Pesawat penerima NBDP HF EPIRB Satelit COSPAS SARSAT INMARSAT Transponder radar Tanggal terbit dan masa berlaku sertifikat Pada ketiga sertifikat keselamatan di atas tercantum tanggal terbit dan masa berlakunya. Sertifikat ini berlaku sampai dengan ........ Diterbitkan di ....... Pada tanggal ........ Satu bulan sebelum expire sebaiknya dilaporkan ke manajemen dan mintakan perpanjangan. Sebelum pemeriksaan oleh marine inspector dalam rangka perpanjangan sertifikat tsb, siapkan Daftar inventaris terbaru Copy permintaan perbaikan peralatan yang rusak tetapi belum ditindaklanjuti Copy permintaan supply perlengkapan yang expire tetapi belum disupply
Terutamasertifikat SMK-3 untuk keselamatan dan kesehatan kerja yang sampai saat ini tidak banyak galangan memilikinya. Padahal tuntunan pasar cukup tinggi, apalagi masih dijumpainya kecelakaan kapal. berbagai sertifikasi dan kapasitas docking yang ada di DPL menjadikan galangan kapal ini sebagai pilihan bagi pemilik kapal barang, tongkang
Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang merupakan salah satu hal yang digunakan untuk menunjukkan kelayakan kapal barang untuk melakukan pelayaran. Meskipun hanya merupakan kapal yang bertujuan untuk mengangkut barang, akan tetapi sebuah kapal tetap mengangkut nyawa dari kru kapal sehingga kelayakannya sudah seharusnya dipastikan sebelum mereka mengembangkan layar di lautan. Baik kapalnya maupun perlengkapannya harus mendapatkan sertifikasi sehingga kegiatan berlayar yang dilakukan tidak akan membahayakan nyawa dan dapat berjalan dengan lancar. Sertifikat untuk keselamatan perlengkapan barang hanyalah salah satu dari syarat sebuah kapal untuk bisa berlayar. Sertifikat ini tergabung dalam kesatuan sertifikat keselamatan kapal barang. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Jika sertifikat dikeluarkan maka kapal baru dapat menjalankan perjalanannya di lautan. Sertifikat mengenai keselamatan kapal ini mencakup banyak hal mulai dari MaterialKonstruksi bangunan kapalMesinListrik dan elektronikaKestabilanPerlengkapan alat dan juga radio Hal-hal tersebut diperiksa dan diuji dan Direktorat Jendral Perhubungan Laut akan mengeluarkan sertifikasi apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi.
c Sertifikat Keselamatan Konstruksi Keselamatan Kapal Barang Sertifikat keselamatan adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Jenderal Pehubungan Laut untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan material, 9 konstruksi, bangunan, pemesinan dan perlistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk radio, dan elektronika kapal
§ Cargo Ship Safety Construction Certificate. a All vessels on an international voyage are required to have a Cargo Ship Safety Construction Certificate. This certificate shall be issued by the Coast Guard or the American Bureau of Shipping to certain vessels on behalf of the United States of America as provided in Regulation 12, chapter I, of the International Convention for Safety of Life at Sea, 1974. b All such vessels shall meet the applicable requirements of this chapter for vessels on an international voyage. [CGFR 65-50, 30 FR 16974, Dec. 30, 1965, as amended by CGD 90-008, 55 FR 30661, July 26, 1990]
Klikwartacom, Jakarta - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengadakan pelatihan menembak bagi para personil Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Tujuannya adalah untuk menambah kekuatan awak kapal patroli saat tengah bertugas di lapangan dalam rangka pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengukuran, pendaftaran, balik nama, hipotek dan surat tanda kebangsaan, penggantian bendera kapal serta pemasangan tanda selar dan melakukan pemeriksaan, penilikan rancang bangun kapal, pengawasan pembangunan, perombakan dan docking kapal, pemeriksaan dan pengujian nautis, teknis, radio, eletronika kapal, penghitungan dan pengujian stabilitas kapal, percobaan berlayar, pengujian peralatan, verifikasi dan penyiapan bahan penerbitan sertifikat keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, pembersihan tangki serta perlindungan ganti rugi pencemaran. a. Penerbitan Surat Ukur Sementara Surat Ukur Sementara adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran sementara dengan jangka waktu paling lama 3 tiga bulan, sebelum surat ukur tetap dikeluarkan. Persyaratan Permohonan Pemilik Daftar Ukur perhitungan sementara yang didapatkan dari hasil pengukuran di lapangan / Surat Ukur dari Negara asal disebabkan ganti bendera Copy Surat Ukur yang telah diberikan khusus untuk Kapal-kapal eks Asing. Surat Penggantian Bendera Copy Builder Certificate Melampirkan Gambar-gambar kapal Lama Proses 3 hari kerja Masa Berlaku 3 Bulan Catatan Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri. Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal. b. Penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal Barang Sertifikat Keselamatan adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan material, konstruksi, bangunan, permesinan dan perlistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk radio, dan elektronika kapal berdasarkan hasil pengujian dan pemeriksaan Persyaratan Surat Permohonan Sertifikat Keselamatan Sebelumnya SCC, SEC, SRC Surat Ukur Tetap Surat Laut / Pas Besar / Grosse Akta Laporan Pemeriksaan Docking / Pengeringan / Builder Certificate Konstruksi Perlengkapan Radio Sertifikat Garis Muat Rekomendasi Pengesahan Gambar Kapal Klas Sertifikat Lambung, Mesin, Load Line Lama Prioses 5 hari kerja Masa Berlaku 1 Tahun catatan masa berlaku akan menjadi 5 tahun dengan melaksanakan annual survey dan di endorst Catatan Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri. Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal. c. Penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang Sertifikat Keselamatan adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan material, konstruksi, bangunan, permesinan dan perlistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk radio, dan elektronika kapal berdasarkan hasil pengujian dan pemeriksaan. Persyaratan Surat Permohonan Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang Sebelumnya Surat Ukur Tetap Surat Laut / Pas Besar / Grosse Akta Laporan Pemeriksaan Docking / Pengeringan / Builder Certificate Konstruksi Perlengkapan Radio Sertifikat Garis Muat Rekomendasi Pengesahan Gambar Kapal Klas Sertifikat Lambung, Mesin, Load Line Lama Proses 5 hari kerja Masa Berlaku 1 Tahun Catatan Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri. Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal. d. Pemberian Rekomendasi Izin Komunikasi Radio Kapal Surat Rekomendasi Dalam Rangka Penerbitan Izin Stasiun Radio Kapal adalah surat rekomendasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktur Kenavigasian kepada perusahaan untuk pengoperasian Stasiun Radio Kapal dalam dinas bergerak pelayaran, dan sebagai persyaratan untuk penerbitan izin stasiun radio kapal yang dikeluarkan oleh Ditjen Postel. Persyaratan Surat Permohonan kepada Dirjen Hubla cq. Direktur Kenavigasian Fotocopy SIUPAL atau SIOPSUS Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan Fotocopy Surat Ukur Kapal Buku Laporan hasil Pemeriksaan Radio Kapal untuk Perorangan, tidak berlaku Lama Proses 3 hari Kerja Masa Berlaku Berlaku selama tidak ada perubahan. e. Penerbitan Sertifikat Garis Muat Dalam Negeri atau Internasional Sertifikat Garis Muat adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk setiap kapal yang telah memenuhi persyaratan mengenai perhitungan jarak vertikal yang diukur pada tengah kapal dari sisi atas garis geladak lambung timbul ke arah bawah hingga sisi atas garis muat. Persyaratan Permohonan Pemilik Copy Surat pengesahan Gambar Gambar General Arrangment GA Copy stability booklet Copy Surat ukur kapal Laporan Hasil Pemeriksaan dan perhitungan disertai Berita Acara jika telah dilaksanakan pemeriksaan di daerah terlebih dahulu. Lama Proses 5 Hari Kerja Masa Berlaku 3 Bulan sementara dan untuk permanen maksimal 5 tahun Catatan Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri. Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal. f. Penerbitan Sertifikat Garis Muat Sementara Dalam Negeri atau Internasional Sertifikat Garis Muat sementara dalam negeri atau internasional adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk setiap kapal yang telah memenuhi persyaratan mengenai perhitungan jarak vertikal yang diukur pada tengah kapal dari sisi atas garis geladak lambung timbul ke arah bawah hingga sisi atas garis muat. Persyaratan Permohonan Pemilik Copy Surat pengesahan Gambar Gambar General Arrangment GA Copy stability booklet Copy Surat ukur kapal Laporan Hasil Pemeriksaan dan perhitungan disertai Berita Acara jika telah dilaksanakan pemeriksaan di daerah terlebih dahulu. Lama Proses 5 Hari Kerja Masa Berlaku 3 Bulan sementara dan untuk permanen maksimal 5 tahun Catatan Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri. Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal. g. Penerbitan dan Pengukuhan Endorsement Sertifikat Manajemen Keselamatan Safety Management Certificate-SMC. Sertifikat Manajemen Keselamatan Kapal adalah sertifikat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kepada perusahaan dan kapal yang telah memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal setelah dilakukan audit eksternal oleh pejabat Pemerintah yang memiliki kompetensi atau lembaga yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah. Sertifikat Manajemen Keselamatan Kapal terdiri dari Sertifikat Manajemen Keselamatan Document of Compliance/DOC untuk perusahaan dan Sertifikat Manajemen Keselamatan Safety Management Certificate/SMC untuk kapal. Persyaratan Untuk penerbitan SMC pertama Surat Permohonan Fotokopi DOC Foto kopi Sertifikat-sertifikat dan Dokumen kapal Manual Sistem Manajemen Keselamatan SMS Manual. Untuk Pengukuhan Endorsement dan Pembaruan SMC Surat Permohonan Fotokopi DOC dan SMC Foto kopi Sertifikat-sertifikat dan Dokumen kapal Lama Proses 3 hari kerja Masa Berlaku 6 bulan sementara dan 2,5 tahun permanen Catatan Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri. Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal. h. Penerbitan Pas Besar Sementara dan Permanen. Dasar Hukum PERMEN 13 tahun 2012 Persyaratan Permohonan Relas Surat Ukur Gross Akte Lama Proses 1 hari kerja Tarif PNBP GT x tahun 2010 jasa kenavigasian 1 Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang. b. Sertifikat Keselamatan Kapal Barang: 1) Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang 2) Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang 3) Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang. Berdasarkan ketentuan International Safety Management Code, setiap operator kapal/pemilik kapal perlu mempunyai Adatiga macam sertifikat keselamatan kapal barang, yaitu: Sertifikat Keselamatan Perlengkapan (Safety Equipment Certificate) Sertifikat Keselamatan Konstruksi Data kapal yang terdapat pada Sertifikat Keselamatan Perlengkapan juga tercantum pada Sertifikat Keselamatan Konstruksi dengan tambahan tanggal peletakan lunas (keel laid). y3uChR.