Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, tarif air tidak naik sejak 12 tahun, terakhir penyesuaian 2011 lalu. Dalam kurun waktu itu biaya operasional semakin meningkat. "Kenaikan tarif ini mulai pada tagihan rekening air Oktober, jadi saat bayar rekening air di bulan itu tarif sudah naik," katanya, Kamis, (14/9). Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif langganan air bersih mulai Oktober 2023. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori pelanggan subsidi, sosial, niaga, dan rumah tangga. "Rata-rata kenaikan sekitar Rp500-an per meter kubik," ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya,
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022.
"Saat ini harga tarif air kita hanya Rp4.000 per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel," katanya. Menurutnya, kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
Untuk tarif yang dikenakan sebesar Rp. 12.550,00. Kelompok V Khusus BPP Tanjung Priok, asrama yatim di Kepulauan Seribu dengan SPAM RO, bangunan ibadah dengan SPAM RO di Kepulauan Seribu, dan sejenisnya akan dikenakan tarif biaya air bersih kisaran Rp. 1,050,00 hingga Rp. 39.000,00. Cara menghitung tarif PDAM sendiri
Meski naik, Andi pun berjanji PDAM Tirta Musi menargetkan tahun 2025 seluruh warga Palembang sudah mendapatkan air bersih. "Misal saat ini air bersih ada yang hidup hanya 2 jam, di tahun 2025 sudah bisa 15 jam per hari air mengalir," pungkasnya. PDAM Tirta Musi menjamin pasokan air bersih ke warga Palembang tetap aman meski sedang kemarau.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi bakal menaikkan tarif air bersih pada Oktober mendatang dengan kenaikan rata-rata 15 persen. Direktur Utama Perumda
Tarif Baru PDAM Tirta Musi Palembang Segera Diumumkan, Kelas Rumah Tangga Naik 15 Persen Kamis, 7 September 2023 13:11 WIB Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah lihat foto Handout Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik. SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya

Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³," katanya.

GJB4V.
  • moc54f2gd0.pages.dev/878
  • moc54f2gd0.pages.dev/888
  • moc54f2gd0.pages.dev/236
  • moc54f2gd0.pages.dev/446
  • moc54f2gd0.pages.dev/333
  • moc54f2gd0.pages.dev/992
  • moc54f2gd0.pages.dev/115
  • moc54f2gd0.pages.dev/372
  • tarif pdam per kubik palembang